Administrasi Kurikulum


Administrasi Kurikulum dan Pembelajaran

Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 kurikulum formal diartikan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar isi dan standar kompetensi lulusan, serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP dengan memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.  Ruang lingkup administrasi kurikulum dan pembelajaran meliputi hal-hal sebagai berikut.a. Standar Isi Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 dan Peraturan Menteri No.22 Tahun 2006, Standar isi meliputi: 1) Kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan. 2) Beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah. 3) Kurikulum tingkat satuan pendidikan yang akan dikembangkan dan disusun oleh guru berdasarkan panduan penyususnan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkan dari standar isi. 4) Kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah. Standar isi dikembangkan oleh BSNP.b. Standar Kompetensi Lulusan Berdasarkan peraturan Menteri No. 23 Tahun 2006, Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Standar kompetensi lulusan ini meliputi seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan ini mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan.c. Standar Penilaian Pendidikan Standar Penilaian adalah standar yang mengatur mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian prestasi belajar peserta didik. Penialaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, menurut PP 19 tahun 2005 terdiri dari: 1) penilaian hasil belajar oleh pendidik 2) penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan 3) penilaian hasil belajar oleh pemerintah.d. Perangkat Pembelajaran Sesuai dengan diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), berdasarkan Permen No. 22 tentang Standar Isi dan Permen No. 23 tentang Standar Kompetensi Lulusan, maka perangkat pembelajaran yang harus disusun oleh sekolah sebagai berikut. 1) Pemetaan Kompetensi Dasar setiap Mata Pelajaran 2) Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM) SKBM adalah pencapaian kompetensi dasar mata pelajaran oleh siswa per mata pelajaran. Penetapan SKBM ini dilakukan oleh forum guru yang berada di lingkungan sekolah yang bersangkutan maupun dengan sekolah yang terdekat (MGMP). 3) Perhitungan hari belajar efektif/ kalender pembelajaran 4) Program Tahunan, Program Semester 5) Pengembangan Silabus dan Sistem Penilaian 6) Program Satuan Pembelajaran (PSP) dan rencana pelaksanaan Pembelajaran (RPP) 7) Jadwal Pembelajaran 8) Tugas siswa 9) Pengembangan diri/ Ekstrakulikuler 10) Program Perbaikan dan Pengayaan 11) Buku Nilai 12) Leger/ DKN 13) Kumpulan soal 14) Grafik daya serap/ ketuntasan belajar per MP 15) Grafik nilai UAN (siswa baru dan siswa lulusan) 16) Supervisi PBM 17) Daftar buku-buku wajib, alat peraga dan referensi.

0 comments:

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN 2013/2014


INFORMASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU 2013/2014

    Telah dibuka penerimaan peserta didik baru Madrasah Tsanawiyah As-Shohibiyah Palesanggar Pegantenan PamekasanTahun Pelajaran 2013-2014.
      
      



Waktu Pendaftaran
Pendaftaran dimulai pada tanggal 20 Mei s/d 01 Juli 2013

Tempat pendaftaran 
Sekretariat Panitia PPDB / Kantor MTs. As-Shohibiyah 
Jl. Masjid Baitul Anam Tajuk Palesanggar Kec. Pegantenan Kab. Pamekasan 69361 
 e-mail : asshohibyah@gmail.com - asshohibiyah@gmail.com

Syarat pendaftaran 
Mengisi Formulir pendaftaran
Menyetor foto copy SKHU 3 lembar
Menyetor foto copy STTB 3 lembar
Menyetor Pas foto 3 X 4 = 4 lembar
Menyetor Pas foto 4 X 6 = 2 lembar
Membuat Surat pernyataan Sanggup mengikuti kegiatan sekolah
Membuat Surat pernyataan Sanggup mengikuti dan melaksanakan tata tertib sekolah
Membuat Surat pernyataan Orang Tua/Wali Murid 
Semua berkas dimasukkan kedalam map warna kuning

Hal-hal yang belum dimengerti langsung menghubungi sekretarian pendaftaran
                

0 comments:

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU 2012/2013










MADRASAH TSANAWIYAH AS-SHOHIBIYAH

0 comments:

DOWNLOAD KORAN RADAR MADURA BULAN JUNI 2012
Radar Madura Tanggal 1 Juni 2012
Radar Madura Tanggal 2 Juni 2012
Radar Madura Tanggal 3 Juni 2012
Radar Madura Tanggal 4 Juni 2012
Radar Madura Tanggal 5 Juni 2012
Radar Madura Tanggal 6 Juni 2012
Radar Madura Tanggal 7 Juni 2012
Radar Madura Tanggal 8 Juni 2012
Radar Madura Tanggal 9 Juni 2012
Radar Madura Tanggal 10 Juni 2012
Radar Madura Tanggal 11 Juni 2012
Radar Madura Tanggal 12 Juni 2012
Radar Madura Tanggal 13 Juni 2012
Radar Madura Tanggal 14 Juni 2012
Radar Madura Tanggal 15 Juni 2012
Radar Madura Tanggal 16 Juni 2012
Radar Madura Tanggal 17 Juni 2012
Radar Madura Tanggal 18 Juni 2012

0 comments:

Kumpulan Administrasi Kelas

0 comments:

Copyright © 2013 MTs. AS-SHOHIBIYAH